Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Pengedar Diringkus Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu

Yasmir - Kamis, 23 Juli 2026 06:30 WIB
Pengedar Diringkus Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
Tersangka Dedek.

MATATELINGA, Labuhanbatu :Satu tersangka pengedar narkoba berhasil diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Km abuhanbatu, dipimpin Kanit II Ipda Risnal Situngkir SH, bersama tim operasional, Senin (20/07/2026).


Petugas menangkap tersangka DASS alias Dedek, 30, warga Jalan Abdul Manaf Lubis, Kelurahan Padang Bulan, Rantau Utara, sekira pukul 19.30 WIB malam di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Selain dipimpin Ipda Risnal Situngkir,dalam operasi pengungkapan kasus ini, melibatkan personil Sat Res Narkoba lainnya, yaitu : Aipda Feri C. Sembiring SH, Aipda Erick R Sitepu, Bripka Rahmad R. Nasution, dan Brigadir Afriadil Syahputra.

Baca Juga:



Dari penggeledahan tersangka, tim menyita barang bukti berupa : 7 bungkus plastik klip berisi sabu, dengan berat total 5,88 gram bruto, 1 buah cartridge vape berisi cairan diduga mengandung zat terlarang Etomidate.

Baca Juga:

Kemudian, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah sekop pipet,
berbagai kemasan plastik klip, 1 buah tas selempang hitam, 1 unit ponsel Vivo warna biru, uang tunai Rp288.000 diduga hasil penjualan,

serta 1 unit sepeda motor Yamaha Grand Vilano warna ungu muda.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari kegiatan penyelidikan Tim Opsnal Satres Narkoba, setelah menerima informasi dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Baca Juga:


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal menuju lokasi dan, sekitar pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan teesanfka Dedek.


Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Labuhanbatu, guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan, pihak kepolisian didaerah ini, akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.


Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (Yasmir)


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pasca Ledakan di Grand Poionia Medan, Wong Chun Sen Dukung  Polrestabes Medan Ungkap Penyebab Ledakan
Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
Usai Disuruh Beli Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, yang Nyuruh pun Ditangkap juga
Kakanim Imigrasi Sambut Kunker Kapolr3s Belawan, Jalin Sinergitas Layanan Publik
Purnawirawan Tak Kenal Pensiun, Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus PP Polri Periode 2026-2031
Kajari Sambut Hangat Kehadiran Kapolres: Kejaksaan dan Kepolisian Gagas FGD Bulanan Demi Penegakan Hukum di Poso
 
Komentar
 
Berita Terbaru