Konferensi pers dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, S.S., Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral, S.I.K., M.H., Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian, M.Si., serta Kepala Dinas Kominfostan Sandra Dewi Situmorang, S.STP., M.Si. Turut hadir Inspektur, Kasatpol PP, Kaban Kesbangpol, Kadis SDA BMBK, dan Kabag Hukum Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang menjelaskan, laporan polisi terkait dugaan pengancaman dan pengrusakan diterima pada 16 Juni 2026, setelah ditemukan
kaca jendela kamar rumah dinas Wakil Bupati pecah. Sejak laporan diterima, Satreskrim
Polresta Deli Serdang bersama Labfor Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan teknis kriminalistik, serta memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk pelapor dan sejumlah saksi yang berada di lokasi.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Labfor Polda Sumut Nomor Lab: 4611/FBF/2026 tanggal 8 Juli 2026, diperoleh kesimpulan bahwa lubang pada
kaca mengarah dari luar ke dalam, namun kerusakan tersebut tidak disebabkan oleh anak peluru, proyektil berjaket maupun tidak berjaket dari senjata api.
Hasil penyelidikan juga diperkuat oleh keterangan saksi yang menyebutkan bahwa retaknya
kaca diduga terjadi akibat hantaman gesekan batu kerikil yang terpental dari mesin babat rumput ketika dilakukan pembersihan taman di lingkungan rumah dinas Wakil Bupati.
Meski demikian,
Polresta Deli Serdang menegaskan penyelidikan belum dihentikan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana serta akan mencari saksi tambahan untuk memastikan secara utuh penyebab peristiwa tersebut. Salah satu kendala yang dihadapi penyidik adalah tidak adanya rekaman CCTV maupun saksi yang secara langsung melihat proses pecahnya
kaca.
Dalam kesempatan itu, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan
Polresta Deli Serdang dalam mengungkap fakta berdasarkan bukti ilmiah.
Menurut Bupati, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian informasi kepada publik secara objektif dan transparan.
Polresta Deli Serdang menegaskan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap secara lengkap, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan setiap kesimpulan yang disampaikan tetap mengedepankan hasil penyidikan serta pembuktian ilmiah.
Baca Juga: