Selasa, 14 Juli 2026 WIB

PS dan WSS Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pintor Maruli - Selasa, 14 Juli 2026 14:56 WIB
PS dan WSS Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengacara korban Hobbin Gultom.

MATATELINGA, Toba :Hobbin Gultom sebagai pengacara Walben Silaen (75) mengatakan bahwa penyidik Polres Toba sudah melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka PS dan WSS.
Polisi Polres Toba menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka, yang merupakan ayah dan anak sebagai dalam kasus dugaan penganiayaan dan perencanaan pembunuhan terhadap Walben Silaen pada 31 Mei 3026 di desa Siringkoron Kecamatan Silaen Kabupaten Toba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
5 Terpidana Jinayat Gagal Dieksekusi di Aceh Selatan, Satu Sudah Tiga Kali Mangkir Panggilan
Video Viral  Live PETI Kotanopan. Kapolda Sumut Didesak Runtuhkan Tembok "Kebal Hukum" Big Bos Tambang Ilegal "Pwg"
Oloan Dianggap Gagal Karena Pucuk Ketidak keharmonisan ke Wabup
Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan Di Kabupaten Nias 6 Tahun Penjara
Sampaikan Rasa Syukur, Dongan Nauli Siagian Resmi Sandang Gelar Magister Hukum di UMSU
Bobby Nasution Bersama Menhum Resmikan 6.110 Posbankum,  Akses Bantuan Hukum Kini Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru