Kiai Sepuh NU Seru Muktamar Bermartabat usai Cium Indikasi Penyimpangan Suksesi AHWA
MATATELINGA Pertemuan 15 kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menelurkan tujuh seruan moral bertajuk Seruan Kiai Sepuh untuk Muktamar NU yang
Nasional
MATATELINGA, Medan: Dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2024 di Pengadilan Negeri Medan, di gelar di ruang cakra 8,dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa,dipimpin Majelis Hakim Ketua Hendra,Selasa (7/7/2026).
Dalam persidangan Kepala Desa Nazrul Hapis mengakui pernah menggunakan sebagian dana desa untuk kepentingan pribadinya dan juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa melalui keterangan saksi Rafiah, yang tercatat sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Di hadapan majelis hakim, Rafiah mengaku tidak pernah turun langsung ke lapangan selama pelaksanaan pekerjaan pada tahun 2022, 2023, hingga 2024. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah sakit selama kurang lebih dua tahun dan telah mengajukan surat pengunduran diri.
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah saksi pernah memastikan pelaksanaan pekerjaan kepada kepala desa. Namun, Rafiah menjawab bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.
Fakta lain yang menjadi sorotan adalah adanya daftar penerima honor TPK tahun 2024 yang mencantumkan nama dan tanda tangan Rafiah dengan nominal sekitar Rp206 ribu. Meski demikian, Rafiah dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima honor tersebut. Ia juga mengaku sejak sakit sudah tidak mampu membaca dokumen dengan baik.
Rafiah turut mengungkap bahwa dirinya pernah diminta Kepala Desa untuk menandatangani sejumlah dokumen di kantor desa. Saat itu, menurutnya, yang ikut hadir di antaranya adalah para pekerja dan dirinya diminta membubuhkan tanda tangan pada berkas yang telah disiapkan.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa tugas Rafiah di lapangan banyak dibantu oleh Sapudin, yang disebut menangani pelaksanaan pekerjaan pembangunan.
Sementara itu, terdakwa Nazrul Hapis mengakui pernah menarik dana dari rekening dan menggunakan sebagian Dana Desa untuk kepentingan pribadi.
Ia juga menyebut bendahara desa menyerahkan uang atas izin sekretaris desa.Terdakwa menjelaskan bahwa pencairan dana tahun 2024 dilakukan melalui transfer dari Bank Sumut ke rekening masing-masing penerima, termasuk rekening TPK. Dalam keterangannya, terdakwa juga mengaku mengambil sekitar 10 persen dari dana yang masuk ke rekening tersebut.
Persidangan juga mengungkap dugaan bahwa sejumlah proyek pembangunan, di antaranya rabat beton di Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3, tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Selain itu, pembayaran kepada sejumlah pekerja disebut belum seluruhnya diselesaikan.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2024 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp387 juta.
Majelis hakim akan melanjutkan persidangan pada agenda berikutnya untuk mendalami keterangan para saksi dan alat bukti sebelum menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut.
Laporan Wartawan: Erni
MATATELINGA Pertemuan 15 kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menelurkan tujuh seruan moral bertajuk Seruan Kiai Sepuh untuk Muktamar NU yang
Nasional
MATATELINGA, Binjai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Binjai, Rudi Icuana Sembiring, memimpin ap
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (
Berita Sumut
MATATELINGA,Binjai Tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime) Polres Binjai bergerak cepat membubarkan aksi tawuran antargeng
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Keberadaan PT Sumatera Deli Lestari Indah (PT SDLi), yang berlokasi di Desa Percut dan berhadapan dengan kawasan T
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabusabu dengan menangkap tiga pelaku di salah satu rumah makan Hessa Pe
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut mengec
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Hanya dalam hitungan jam, seorang pengamen ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota.adsenseSebab, tersangka Boby Prat
Berita Sumut
MATATELINGA Sebuah perdebatan hukum yang sangat krusial tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Intinya sederhana di tengah maraknya
Nasional
MATATELINGA, Aceh Selatan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyiapkan bantuan sebanyak 67 unit perahu bermesin bagi nelayan tradisional ya
Aceh
MATATELINGA,Palas The Winner Of Sumut Open Turnamen 2026 tingkat usia dini, Alif AlFatih Daulay pelajar kelas 3 Sekolah Dasar Qur&039an
Lifestyle
MATATELINGA, Marelan Fasilitas pendidikan keagamaan bagi anakanak santri, Yayasan Tahfidz AlQur&039an Birrul Walidain Nur Salamah yang
Berita Sumut