Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Berat Hendra Siburian Mandek Berbulan-bulan, Kuasa Hukum Sorot Profesionalisme Polrestabes Medan

Redaksi - Minggu, 28 Juni 2026 09:30 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan Berat Hendra Siburian Mandek Berbulan-bulan, Kuasa Hukum Sorot Profesionalisme Polrestabes Medan
Surat LP ke polrestabes Medan.

MATATELINGA, Medan :Penanganan laporan dugaan penganiayaan berat yang dialami Hendra Siburian (35) di Jalan Rawa Gang Rawa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, menjadi sorotan.

Hal ini setelah dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski laporan telah berjalan berbulan-bulan.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan keterangan pihak pelapor, insiden bermula saat korban sedang membeli obat di warung sebelum terjadi cekcok yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan.

Baca Juga:

Pihak korban menyebut tindakan yang dialami tidak hanya menyebabkan luka fisik serius, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga. Kuasa hukum korban menyatakan terdapat dugaan penggunaan benda tajam dalam peristiwa tersebut.
Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, keluarga korban mempertanyakan perkembangan penanganan perkara karena belum adanya kejelasan lanjutan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum korban, Ryan Sukmana Rangkuti, S.Sos., SH., menyampaikan kekecewaannya atas lambannya perkembangan perkara. Menurutnya, jika benar seluruh alat bukti dan keterangan telah dikumpulkan, maka publik berhak memperoleh kepastian mengenai tahapan penanganan kasus.
"Yang menjadi pertanyaan bukan hanya kapan perkara ini selesai, tetapi apakah proses penegakan hukum berjalan secara cepat, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban," ujarnya saat menyampaikan keterangan kepada media.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk mendahului proses hukum, melainkan mendorong transparansi serta akuntabilitas aparat dalam menangani laporan masyarakat.
Menurut kuasa hukum, penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa informasi yang jelas berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk menyampaikan pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak terdapat perkembangan yang jelas dalam waktu dekat.
Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait perkembangan terbaru atas laporan tersebut.
Publik kini menunggu jawaban: apakah perkara ini akan segera memperoleh kepastian hukum, atau justru terus berada dalam ketidakjelasan yang memperpanjang rasa keadilan yang tertunda.(Erni)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Palas Hanya Lip Service Doank, Gas Elpiji Dijual Diatas HET dan Minyak Subsidi Langka
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan  Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar  Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Kualitas Peserta MTQ Sumut Terus Meningkat, Muncul Juara-Juara Baru dari Berbagai Daerah
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan
Jelang Pembukaan MTQ Ke-40 Sumut, Pj Sekdaprov Pastikan Seluruh Venue Siap Digunakan
 
Komentar
 
Berita Terbaru