Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Buka Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp28 Miliar

Syahdan - Selasa, 23 Juni 2026 17:00 WIB
LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Buka Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp28 Miliar
Ketua DPD LSM LIRA Deliserdang

MATATELINGA, Deliserdang :Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp28 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada Bawaslu Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Deli Serdang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus yang telah berjalan hampir dua tahun tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hadiri HUT ke-21 LIRA di Medan, Kasprijani Optimistis Kepemimpinan Baru Perkuat Peran LIRA dalam Pemberantasan Korupsi
Kejari Medan Tahan Eks Dirut PT Graha Konstruksi Sejati atas Kasus Dugaan Penggelapan
Kajati Sulteng Luncurkan ‘Si Jaksa Poso’, Terobosan Kejari Poso Antar Barang Bukti Gratis Sampai Pintu Rumah
Sempat Ricuh, Hakim Vonis 3 Tersangka Sidang Korupsi Proyek Tapal Batas Mamuju
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejaksaan Negeri Surabaya
Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Kejari Medan-Forwakum Gelar Mini Soccer
 
Komentar
 
Berita Terbaru