Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Empat Tersangka Diringkus Tim Anti Narkoba Polres Asahan

Didiek Eddy Susanto - Kamis, 18 Juni 2026 06:00 WIB
Empat Tersangka Diringkus Tim Anti Narkoba Polres Asahan
empat tersangka pelaku peredaran narkotika jenis sabhu

MATATELINGA, Asahan :Empat orang tersangka salah satunya seorang mantan anggota Polri yang tersandung kasus narkotika dibekuk tim Anti narkoba Polres Asahan , Rabu (10/06/2026) sekira pukul 16.30 wib.
Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani dalam siaran persnya membenarkan adanya pengungkapan perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh empat orang tersangka yang salah satu tersangka tersebut merupakan pecatan dari anggota kepolisian .


Keempat tersangka tersebut diantaranya tersangka "R A alias Borok" (35) dan "A I K alias Ari" (32) keduanya warga jalan Akasia Kisaran dan dari hasil pengembangan perkara juga dapat dibekuk tersangka " B A R alias Baginda Ali" yang merupakan pecatan dari Kepolisian RI warga Perumahan Damai Asri Siumbut Baru Kisaran Timur dan membekuk tersangka "K I alias D C" dan terhadap K I alias D C tim opsnal melakukan under cover buy untuk membekuknya, ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani juga mengatakan penangkapan tersebut langsung dipimpin Kanit Paminal Ipda Kamaeda Sugar, dan kronologis kejadian bermula pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah Timsus Anti Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di belakang Warung Medan Selera, jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dan dari lokasi tersebut tim berhasil membekuk dua orang diantaranya R. A alias Borok (35) dan A.I.K alias Ari dengan barang bukti 9 bungkus paket sabhu seberat 3,77 gram narkotika jenis sabhu.Selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika juga berhasil membekuk "B A R alias Baginda Ali" dengan barang bukti narkotika jenis sabhu seberat 2 gram, tersangka ini mantan anggota kepolisian yang kini sudah menjadi kelompok penjual dan pengedar narkotika jenis sabhu, dan dalam penangkapan ini tersangka tersebut juga bernyanyi bahwasanya narkotika jenis sabhu tersebut diperoleh dari "K I alias D C" warga jalan Panglima Polem Kisaran Barat dengan barang bukti 1 paket sabhu seberat 50 gram.Dari penangkapan tersebut barang bukti narkotika jenis sabhu total sebanyak 55 gram serta perangkat timbangan digital dan sejumlah uang hasil penjualan.
Terhadap para tersangka kini sudah diamankan dan berada dalam sel tahanan Polres Asahan , dan setelah selesai pemberkasan perkara akan segera kami limpahkan ke JPU, ungkapnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Panen Raya Jagung Di Lapas Minimum Security Asahan
Demo di Mapolda Sumut, Warga Minta Kapolres Nias Dicopot
Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Hujan Semalam Beberapa Ruas Jalan Desa Di Buntu Pane Tergenang
Wamen Agama RI Buka MTQ Ke 40 Tingkat Propinsi Sumatera Utara
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
 
Komentar
 
Berita Terbaru