Kamis, 16 Juli 2026 WIB

ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi

Redaksi - Sabtu, 13 Juni 2026 19:07 WIB
ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi
LP korban.

MATATELINGA, Tapsel : Setelah melakukan pemeeiksaan selama tiga bulan, penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menetapkan YTS, seorang ASN perempuan terduga pelaku penganiayaan terhadap jurnalis tvOne bernama Irvan.
Status terhadap penduduk Perumahan Peranginan, Pasar Gunung Tua, Tapsel itu ditingkatkan setelah adanya gelar perkara yang di laksanakan Satreskrim Polres Tapsel pada tanggal 10 Juni 2026 dengan No Surat penetapan tersangka SP.TAP/81/VI/RES/1.6.20260 / RESKRIM 11 Juni 2026.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Forum Jurnalis Medan Sembelih 4 Hewan Kurban, Merawat Kebersamaan dan Pererat Tali Silaturahmi
Awas MSJC, Pralan's Siap Jebol Gawang Lawan!!!
Tingkatkan Profesionalisme, LKBN Antara Gelar Pra-UKW Diikuti Puluhan Jurnalis
Pemprov Sumut Komit Dukung Pengembangan Pers
Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kabid Humas Polda Sumut Ngopi Bareng Wartawan Sumut
Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid
 
Komentar
 
Berita Terbaru