Tujuan dari pelaksanaan operasi Cipkon gabungan ini diantaranya mencegah maraknya peredaran maupun penggunaan narkotika, maraknya gangguan Kamtibmas seperti adanya Genk Motor yang saat ini menjadi masalah sosio-kultural yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan yang menjadi kendala dan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, ujarnya.
Sementara Kasat Pol PP Sumatera Utara yang turut terjun ke kabupaten Asahan Moettaqin Hasrimi dalam keterangannya juga mengatakan saat ini di wilayah Sumatera Utara dan terkhusus di Kabupaten Asahan sudah banyak peredaran dan penggunaan narkotika , pihak aparat penegak hukum dari Satuan Res Narkoba juga giat untuk membasminya , kita lihat hasil ungkap kasus peredaran dan penggunaan narkotika ini ,sudah banyak para pelaku kini mendekam di Penjara .Demikian juga dengan munculnya Genk motor yang sangat mengganggu ketentraman masyarakat banyak kini menjadi persoalan juga.
Kasat Pol PP Sumut Moettaqin Hasrimi juga mengatakan
gelar operasi Cipkon ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/216/KPTS/2026 tentang pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat dan Proyek Strategis Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2026, dan Proyek Strategis Daerah (PSD) Provinsi Sumatera Utara ke 52, yaitu Patroli Gabungan untuk narkoba di pintu masuk narkoba dan kawasan-kawasan kenakalan remaja termasuk adanya kemunculan geng motor, ungkapnya.