Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Polisi Dalami Air Gun Digunakan Preman Kampung Aniaya Pasutri

Redaksi - Jumat, 05 Juni 2026 07:30 WIB
Polisi Dalami Air Gun Digunakan Preman Kampung Aniaya Pasutri
Matatelinga
dua preman kampung aniaya Pasutri dan menggunakan air gun ditangkap Polrestabes Medan

MATATELINGA, Medan:Pasca ditangkapnya dua preman kampung Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), kasus penganiayan terhadap pasutri yakni dengan menendang Wanita lagi hamil dan menganiaya suaminya diatas sepeda motor hingga viral di medsol,sambil menggunakan senjata air Gun.
Keduanya merupakan preman kampung yang viral usai tendang ibu hamil dan suaminya di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam aksi premanisme tersebut, satu diantara pelaku terekam menenteng air gun.
Berkenaan dengan hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan tengah mendalami kepemilikan air gun tersebut.
"Untuk senjatanya masih kami dalami," kata Adrian pada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Lanjut Andrian, senjata tersebut diambil pelaku dari bengkel motor yang ada di lokasi kejadian.Kasus premanisme yang berujung pada penganiayaan pasangan suami istri di Jalan Baru bermula dari aksi tawuran di sekitar rel, yang ada di lokasi kejadian.
Saat itu, pasutri tersebut hendak melintas, tapi memilih berhenti karena takut menjadi korban salah sasaran tawuran.
Namun, kedua pelaku memaksa kedua korban untuk jalan.
Di hadapan polisi, kedua pelaku berdalih melakukan penganiayaan karena takut korban memviralkan aksi tawuran di lokasi kejadian.
Karena hal itu, pelaku menendang wanita yang sedang mengandung tersebut.
Namun, aksinya itu viral setelah direkam warga.Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Polrestabes Medan.

Baca Juga:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Melakukan Pencurian, Brimob Polda Sumutera Utara Tiba, Pelaku Tak Berdaya
WNA China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
Veteran Angkatan Darat ditahan ICE Delapan Jam, Tidak Diizinkan Menghubungi Pengacara
Maling Motor di Petisah Tengah Ditangkap
Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Johor, 9 Orang Ditangkap
Enam Orang Tewas, Aksi Brutal di Mississippi, Diantaranya  Anak Berumur 7 tahun
 
Komentar
 
Berita Terbaru