Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG

Redaksi - Jumat, 05 Juni 2026 06:00 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG
Dame Duma.

MATATELINGA, Medan :Banyaknya pendirian bangunan di Kota Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG. Kondisi demikian patut menjadi perhatian serius Komisi 4 DPRD Medan karena tingginya kebocoran PAD.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, ketidakpatuhan warga mengurus izin PBG karena mahalnya biaya konsultan serta rumitnya administrasi dan birokrasi.
"Akibatnya berdampak minimnya perolehan PAD Pemko Medan. Parahnya lagi, banyak bangunan berdiri melanggar roilen, jalur hijau garis sempadan bangunan. Yang pasti merusak estetika kota," tegasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ini Tampang Pemilik Sabu
Dr. Henry Sinaga, SH, SpN, MKn dan Pengurus Forum Petisah Bersatu audiensi dengan Walikota Medan
Pemuda ber-HP Mahal Disel Polsek Bilah Hulu
Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi
King Cafe Tidak Memiliki Ijin PBG dan Ijin Jual Miras
Pemeriksaan Dumas Dr. Henry Sinaga Terkait Penagihan PBB Kadaluarsa Berlanjut
 
Komentar
 
Berita Terbaru