Sejak dilaksanakan
ops Antik Toba 2026 dari 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026,
Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti, ujarnya.
Lebih lanjut Waja
Polres Asahan Kompol Slamet Riyadi mengatakan berdasarkan data hasil Operasi Antik Toba 2026,
Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dengan total 85 orang tersangka yang diamankan, dan ini semua berkat peran serta masyarakat yang berkolaborasi atau bekerja sama dengan Kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkotika , dan dari kategori Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka serta barang bukti yang berhasil diamankan berupa 27,42 gram sabu dan 5½ butir ekstasi, dan untuk kategori TO tempat, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka serta menyita 22,22 gram sabu sebagai barang bukti.
Sedangkan untuk kategori Non TO,
Polres Asahan berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka.Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.
Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026,
Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41½ butir ekstasi, dan sasaran pelaksanaan Ops Antik Sat Narkoba
Polres Asahan juga melaksanakan giat beberapa kali Razia Tempat Hiburan Malam yg ada di wilayah hukum
Polres Asahan guna menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, ungkapnya.