Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Tiga Residivis Digulung Polisi

Agus Sabono - Rabu, 03 Juni 2026 06:26 WIB
Tiga  Residivis Digulung Polisi
Tiga tersangka dan BB narkoba.

MATATELINGA, T.Tinggi :Gudang kosong yang tak terpakai terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi menjadi saksi bisu. 3 orang resedivis kasus narkoba di gerebek tim Opsnal Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi, karena menjadikan lokasi tersebut sebagai markas transaksi narkoba jenis sabu.


Ketiga hanya bisa pasra saat yim Opsnal Sat Resnarkoba melancarkan aksi penggerebekan di sebuah gudang tak terpakai pada Selasa dinihari (26/05/2026) kemarin sehari sebelum Idul Adha 2447 H. Dan dari tangan ketiga di duga tersangka tindak pidana narkoba ini di temukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.

Baca Juga:



Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat yang dimaksud.

Baca Juga:


Dilokasi, petugas mengamankan tiga orang pria masing- masing berinisial OPS (28), MIH (32), dan HR (49). Ketiganya diketahui merupakan residivis kasus narkoba.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.

Baca Juga:


Selain itu, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kosong, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp70 ribu, dan potongan kertas timah rokok.


Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., dalam keterangannya, Selasa (02/06/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat.

Baca Juga:


"Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan pengecekan, tim berhasil mengamankan tiga orang berikut barang bukti yang terkait tindak pidana narkotika," ujarnya.


Menurutnya, ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:


Kasat Resnarkoba menegaskan, akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pelaku Pencurian Avanza di Medan Minta Tebusan Jutaan Rupiah Dari Korban
Diciduk Petugas  Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Di Jalan Paindoan Rantauprapat
Polda Sumut Bongkar Sindikat Curanmor
Simpan Narkoba Dalam Kantong, Diamankan Polsek Bilah  Hilir
Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja
DR Diamankan Polisi Dari Area Pinggir Rel Lingkungan I Kereta Api Marbau
 
Komentar
 
Berita Terbaru