Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat

Putra - Selasa, 26 Mei 2026 16:20 WIB
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
Tsk curanmor.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (10/03/26) sekitar pukul 10.30 WIB di Asrama Lembaga Pelatihan Kerja Shiawase, Dusun III A Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Saat itu korban mengetahui sepeda motor miliknya berupa Honda Beat BK 3974 MBQ warna biru yang diparkir semalaman di area asrama dalam kondisi stang terkunci telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku berhasil membawa keluar sepeda motor korban melalui pintu samping asrama.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polsek Tanjung Morawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa diduga pelaku sedang melintas di Jalan Medan–Tanjung Morawa Km 15 Desa Limau Manis, tepatnya di depan Masjid Ubbudiyah PTPN II Tanjung Morawa.
Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Hotman Barus langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana laporan korban," ujar Kapolsek
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3974 MBQ milik korban, satu helai kaos lengan panjang warna hitam, dan satu helai celana jeans warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M Si mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Tanjung Morawa dalam mengungkap kasus curanmor tersebut.
"Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan saat diparkir," tegasnya
Kapolresta menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif dan represif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hendak Lari, Polsek Pantai Labu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Dugaan Pelanggaran Gudang Horas Mencuat, PMP Desak DPRD Bentuk Pansus
Dihajar Warga, Maling Motor Diamankan Polsek Medan Area
BMKG:  Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
Kapolsek Bosar Maligas Gelar Sosialisasi Anti-Narkoba, Warga Nagori Boluk Nyatakan Komitmen Perangi Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru