Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Drs Godfried Lubis : Warga Berhak Dapat Kompensasi dari PLN

Redaksi - Minggu, 24 Mei 2026 20:53 WIB
Drs Godfried Lubis : Warga  Berhak Dapat Kompensasi dari PLN
Godfried.

MATATELINGA, Medan ::Anggota Komisi 3 DPRD Medan Drs Godfried Effendy Lubis sebut bagi warga Kota Medan yang mengalami kerugian terdampak pemadaman listrik massal (blackout) berhak mendapat kompensasi dari PLN. Kompensasi bagi pelanggan memiliki payung hukum yang harus ditaati pihak manajemen PLN.
"Bagi warga yang merasa dirugikanbisa membuat laporan ke Ombudsman Sumut," ujar Godfried asal Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Minggu (24/5/2026) terkait pemadaman listrik di Kota Medan pada Jumat-Sabtu (22-23/5/2026) lalu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Babinsa Pulau Duyung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Pohon, Antisipasi Gangguan Listrik
Distribusi Air Bersih Terganggu Dikarenakan Blackout Listrik Dirut Tirtanadi : Kami Tetap Berupaya Distribusi Air Bersih  Berjalan Normal
DPRD Medan : Blackout, PLN Harus Bertanggungjawab dan Beri Kompensasi
DPRD Medan Minta PT PLN Beri Kompensasi Kerugian Pelanggan
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra Pulih bertahap
Sebagian wilayah masih belum hidup, Robi Minta PLN Serius Tangani Blackout
 
Komentar
 
Berita Terbaru