Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Diamankan Polisi

Agus Sabono - Sabtu, 16 Mei 2026 06:45 WIB
Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Diamankan Polisi
Pelaku yang diamankan bersama BBM.

MATATELINGA, T.Tinggi :Sat Reskrim Polres Tebingtinggi mengamankan dua orang pria dewasa yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar diwilayah Kota Tebingtinggi. Penindakan dilakukan di Jalan Danau Singkarak Lk III, Kelurahan Padang Merbau, Kota Tebingtinggi pada Selasa (12/5/2025) sore.


Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial APU (23), warga Dusun IV Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, dan S (44), warga Desa Wonosari Lk IV, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
"Dari lokasi penangkapan, tim Sat Reskrim turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel 100 PS warna kuning BK 8040 VN, 12 jerigen berisi BBM jenis solar, satu set pompa minyak elektrik, lima barcode, serta dua tangki penampungan minyak," ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH,MH pada Jumat (15/5/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Paya Lombang Gol, Ini Kasusnya
Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ke Kapolres
Selain "Tempat Hiburan, Tempat Ternak Ayam dan Bebek di Jadikan Transaksi Narkoba"
Pengamanan UNRAS, Wali Kota Wesly Saksikan Sispam Kota Polres Siantar
Kabarnya, "Pecatan TNI Edarkan Narkoba Polisi Datang"
Pengedar Sabu Tak Berkutik
 
Komentar
 
Berita Terbaru