Sabtu, 16 Mei 2026 WIB

Berkas dan Tersangka Pencurian Laporan PT Barapala Dilimpahkan ke Kejaksaan, Laporan Warga Mandek di Polres Palas

Redaksi - Jumat, 15 Mei 2026 20:00 WIB
Berkas dan Tersangka Pencurian Laporan PT Barapala Dilimpahkan ke Kejaksaan, Laporan Warga Mandek di Polres Palas
Penerimaan Berkas dan Tersangka Kepada Kejaksaan Negeri Sibuhuan di Kantor Kajaksaan

MATATELINGA, Palas :Pelimpahan berkas dan tersangka perkara pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) dilokasi yang tidak bertuan yang kedua kalinya oleh Sat Reskrim Polres Padang Lawas ke Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Rabu (13/05-2026).


Penyerahan berkas dan tersangka dilakukan pihak Kepolisian setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21.


Baca Juga:

Kasat Reskrim, AKP Irwansah Sitorus, melalui relisnya, pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/III/2026/SPKT/RES PALAS/SUMUT yang dilayangkan oleh pelapor atas nama Marhum Berutu pada 16 Maret 2026 lalu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pondok Pesantren Al-Mukhlishin Sibuhuan Gelar Praktik Manasik Haji Akbar
Wakil Ketua PN Benarkan Ketua PN Sibuhuan Diperiksa PTN Medan
Ketua PN Sibuhuan di Panggil ke Pengadilan Tinggi Negeri Medan
Satpol PP dan WH Aceh Selatan Limpahkan Tersangka Kasus Tuak ke Kejari
Diduga Curi TBS, Warga Giring Mobil Dump Truk ke Polres Padang Lawas
Meriahkan HUT ke-75 PERSAJA, Kejari Sungai Penuh Gelar Donor Darah
 
Komentar
 
Berita Terbaru