Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Polisi Ungkap Prostitusi Online Anak Bawah Umur

Putra - Rabu, 13 Mei 2026 15:00 WIB
Polisi Ungkap Prostitusi Online Anak Bawah Umur
Polisi menggerebek kamar hotel tempat prostitusi online

MATATELINGA, Medan :Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat orang kasus tindak pidana bisnis prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.
Keempat tersangka berinisial EL, BP, RRP, dan IPS telah ditahan penyidik.
Pengungkapan praktek prostitusi online itu setelah polisi melakukan penggerebekan salah satu penginapan di kota Medan. Polisi mengamankan dua wanita di bawah umur dari dalam kamar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kunker ke Toba, Baleg DPR RI Siap Perjuangkan Masyarakat Adat
Gerebek Sarang Narkoba, POMAL Kodaeral I Tangkap 7 Pelaku
Tiga WNA diduga Terlibat Prostitusi Daring, Imigrasi Denpasar Bertindak
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur, 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
Driver Ojol Tewas Tertabrak Kereta Api, Penumpang Selamat Lompat
Polda Sumut Ungkap Judi Online di Royal Condomonium, 2 Tahun Beroperasi, Omset Rp 7 Miliar
 
Komentar
 
Berita Terbaru