Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Kejati Sumut Tegaskan Terbuka untuk Pers, Bantah Narasi Negatif

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 06:00 WIB
Kejati Sumut Tegaskan Terbuka untuk Pers, Bantah Narasi Negatif
Kejatisu.

MATATELINGA, Medan :Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tegas tudingan yang menyebut institusinya anti kritik serta menutup ruang komunikasi dengan insan pers.
Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, SH., MH, Kejati Sumut menegaskan komitmen menjalin kemitraan strategis dengan media dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan bermartabat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Persatuan Wartawan Simalungun Desak APH Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Gunardi
World Press Freedom Day 2026, Saatnya Pers Berlari dari Hoaks Menuju Integritas
Meriahkan HUT ke-75 PERSAJA, Kejari Sungai Penuh Gelar Donor Darah
Sentuhan Humanis Kejari Medan! Rayakan HUT PERSAJA ke-75 dengan Santunan Anak Yatim
Leonardi Cecar Syaugi Eks Dirjen Renhan, Merasa Dijebak Teken Kontrak Navayo usai Self Blocking
Dari Tapaktuan ke Jakarta: Padusi Tapa Bawa Aroma Aceh Selatan ke Persit Bisa 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru