Selasa, 05 Mei 2026 WIB

Nunggak SPP, Siswa SMP Pancabudi Dilarang Ikut Ujian

Redaksi - Selasa, 05 Mei 2026 11:30 WIB
Nunggak SPP, Siswa SMP Pancabudi Dilarang Ikut Ujian
SMP Pancabudi

MATATELINGA, Meďan :Senin (04/05/2026) diselimuti mendung hari ini, nyaris saja menghancurkan masa depan seorang siswa SMP kelas 9/3 di sekolah swasta Pancabudi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Siswa tersebut hampir saja batal ikut ujian sekolah gara-gara belum melunasi uang sekolah.
Dian sebut saja nama siswa tersebut. Media sengaja menyamarkan namanya agar sang anak tak malu lantaran dilarang ikut ujian karena menunggak uang sekolah. "Kalau tidak dilunasi, teman saya itu harus mengulang tahun depan," kata siswa lain, teman Dian. Dari mulut siswa inilah terbongkar bahwa Dian nyaris batal ikut ujian.

"Dian menunggak uang sekolah sampai jutaan. Dian mengaku tidak bisa membayar uang sekolah karena orang tuanya belum mempunyai uang,"ucap teman Dian.
" Orang tua Dian bilang agar ikut ujian saja dulu, nanti sehabis ujian atau tidak besok lusa baru bisa kasih uang sekolah," jelas teman Dian lagi. Meski sudah menyampaikan alasan belum ada uang ke pihak sekolah, Dian tetap diwajibkan harus menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu agar bisa ikut ujian.
Pihak sekolah disebutkannya keras melarang Dian ikut ujian sebelum tunggakan uang sekolah dilunasi. "Menurut si Dian, yang keras melarang dia ikut ujian adalah wakil kepala sekolah, Ibu Rahmah dan pak Faisal," ucapnya.
Syukurnya Cahyadi, ayah Dian, datang ke sekolah Senin pagi itu juga. Dia bermohon agar anaknya diizinkan ujian dengan syarat tunggakan uang sekolah Dian akan dicicil selama beberapa bulan saja, sesuai kemampuannya.
Pihak sekolah awalnya bersikeras harus dilunasi, namun beruntungnya pihak yayasan memberikan keringanan. Alhasil, Dian diperbolehkan ikut ujian dengan mencicil tunggakan.
"Tapi gara-gara sempat dilarang, Dian nggak bisa ikut ujian sesion mata pelajaran pertama. Dian juga sempat mau nangis tadi karena takut ga bisa ujian, bang. Dia hanya dibolehkan ujian susulan setelah selesai ujian, minggu depan," kata Cahyadi, kepada media.
Sayangnya kepala sekolah SMP Swasta Pancabudi, hingga baqda Zuhur belum berhasil dimintai penjelasan mengenai pengalaman pahit yang dialami Dian, seorang siswanya.
Pelarangan siswa mengikuti ujian akhir karena menunggak uang sekolah (SPP) ini adalah tindakan yang bertentangan dengan hak pendidikan anak. Meskipun sekolah, terutama swasta, membutuhkan biaya operasional, Dinas Pendidikan umumnya menegaskan bahwa alasan finansial tidak dibenarkan untuk menghalangi hak siswa mengikuti ujian.
Dinas pendidikan setempat hendaknya memberikan teguran kepada pihak sekolah yang melarang siswa ujian dan meminta agar siswa tersebut diizinkan mengikuti ujian susulan. (rel)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Siantar Bantah Dan Klarifikasi Pemberitaan Media Online Tentang Dugaan Penyimpangan Di SPPG Kemala Bhayangkari
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Begal  di Lubuk Pakam Gasak Sepeda Motor Anak SMP
Terungkap! Penyebab 18 Warga Sakit di Aceh Selatan, Makanan MBG Tercemar Bakteri
Sampah Berserakan di Jalan Pondok Rawa Sempat Viral, Kades Sampali Langsung Turun Tangan
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Pasie Raja Aceh Selatan, Hasil Uji Lab Kini di Tangan Satgas
 
Komentar
 
Berita Terbaru