MEDAN (Matatelinga), Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Helfi Asegaf mengatakan, tim DVI Polda Sumut masih kesulitan mendapatkan DNA dari tulang belulang yang diamankan pada penggalian tersebut, lantaran tulang belulang tersebut sudah terlalu lama ditanam.
Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), yang diduga dilakukan keluarga Syamsul Anwar dan Randika, di rumah mereka, Jalan Beo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Penyidikan salah satunya difokuskan pada pemeriksaan tulang belulang yang ditemukan saat menggali lubang-lubang yang diduga sebagai makam para PRT di rumah Syamsul.
"Kita belum dapat memastikan DNA tulang yang ditemukan itu, karena diduga sudah lama ditanam dan sel-selnya sudah mati. Kalau dari tulang tengkorak kan selnya sedikit, jadi memakan waktu agak lama," ungkap Helfi kepada Matatelinga, Jumat (26/12/2014).
Meski demikian, Helfi mengaku, tim DVI tetap akan melakukan penyidikan atas tulang belulang tersebut, hingga identitasnya terungkap.
"Selama tulangnya masih ada, akan kita lakukan penyidikan untuk menemukan DNA dari tulang tersebut," jelasnya.
(Fit)