Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Pemilik Sabu Ini Di Laporkan Warga Lewat Facebook

Agus Sabono - Rabu, 22 April 2026 07:15 WIB
Pemilik Sabu Ini Di Laporkan Warga Lewat Facebook
Matatelinga
Di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu bersama barang bukti sabu-sabu saat berada di mako Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi.

MATATELINGA, Tebingtinggi:Karena keresahan warga akan petedaran nafkotika jenis sabu, membuat warga melaporkan akan adanya transaksi narkotika lewat media sosial facebook.Akan laporan tersebut jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi langsung bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Senin malam (20/04/2026).
Pengungkapan kasus tersebut terjadi di Jalan lintas Pagurawan– Bandar Khalifah, Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kasus ini berhasil diungkap berawal dari pengaduan masyarakat melalui media sosial Facebook yang menyampaikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi segera melakukan penyelidikan di lapangan," ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy R. Sitorus melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (21/04/2026).
Sekira pukul 22.00 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial AS (38), yang merupakan warga Pulo Bandring Kabupaten Asahan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,41 gram, serta satu buah kotak rokok.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui media sosial. Ini sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tutupnya.(

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Lagi, Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Disita
Polres Tapteng Ringkus 'Kongo' di Lubuk Tukko Baru
Satresnarkoba Polres Palas Amankan 4 Orang di Barteng
Polsek Bandar Huluan Berhasil Gerebek Rumah Kosong, Dua Tersangka Penyalahguna Sabu Diringkus
JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun, Hakim Vonis Pengedar 10 Tahun.
Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru