MATATELINGA, Medan : Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan menyatakan tidak mampu mengelola seluruh unit usaha secara mandiri dan memilih menyerahkannya kepada pihak ketiga. Pernyataan ini disampaikan Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi 3 DPRD Medan, Senin (13/4/2026).
Menurut Anggia, keterbatasan tenaga kerja menjadi alasan utama. Ia menyebut mayoritas karyawan merupakan perempuan dan tidak lagi berusia muda sehingga dinilai tidak mampu menangani pekerjaan operasional seperti jaga malam, pengelolaan toilet, parkir, dan kebersihan.