Koordinator lapangan aksi, Syahrul Romadon Rambe menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi budaya dalam sistem birokrasi. Ia menyebut bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dilawan secara tegas tanpa kompromi.
"Dugaan praktik pungutan liar berkedok uang keamanan ini adalah bentuk penyimpangan serius. Kami mendesak KPK untuk segera turun tangan, memeriksa, dan menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat," tegas Syahrul.
Aksi unjuk rasa ini direncanakan akan diikuti sekitar 100 massa dengan membawa berbagai atribut seperti pengeras suara dan bendera sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka.
Dalam aksi tersebut, KMI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pungutan.2. Meminta KPK segera menetapkan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi.3. Mendorong penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat daerah dan aparat penegak hukum.4. Mendesak KPK untuk turun langsung ke Sumatera Utara dan membentuk langkah khusus dalam pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.
Syahrul juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi prioritas nasional.
"Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal satu daerah, tetapi soal masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih di Indonesia," tutupnya.