MATATELINGA - Medan : Dua mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bobbi Sandri dan Sumannggar Siagian dapat promosi baru dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-347/C/04/2026 TANGGAL 13 April 2026.
Bobbi Sandri, SH, MH Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung dapat promosi jadi Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Selain pernah menjabat Kasi Penkum Kejati Sumut, Bobbi Sandri juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun.
Kemudian, Sumanggar Siagian, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya dapat promosi jadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Penggantinya Indra Gunawan, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga:
Sumanggar Siagian menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Sumut selama 4 tahun lebih dan menjadi Koordinator di Kejati Kalimantan Barat, kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, bergeser lagi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini resmi dilantik menjabat Kajari Dharmasraya oleh Kajati Sumatera Barat Muhibuddin, SH,MH yang mendapat promosi jadi Kajati Sumatera Utara di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumatera Barat, Kamis (30/10/2025) lalu. Artinya, Sumanggar Siagian baru menjabat sekitar 6 bulan di Kejari Dharmasraya dan mendapat promosi jadi Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Kalimantan Barat, tempat ia menjalani jabatan sebagai Koordinator.
Menurut Sumanggar Siagian, jabatan yang dipercayakan pimpinan adalah amanah dan tanggungjawab yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. "Puji Tuhan, jabatan ini akan saya jalankan dengan baik. Dukung dan doakan saya agar tetap berada di koridor dan rel yang benar," tandasnya.