Dalam surat tertanggal 7 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah, Rubiah, dijelaskan bahwa pem
batalan dilakukan setelah mempertimbangkan padatnya jadwal ujian siswa.
"Pihak sekolah memprioritaskan kesiapan akademik siswa agar dapat menghadapi ujian dengan maksimal tanpa terganggu oleh kegiatan di luar sekolah," demikian isi surat tersebut.
Selain itu, sekolah juga mengimbau kepada orang tua yang telah melakukan pembayaran sebesar Rp145.000 agar segera berkoordinasi dengan wali kelas masing-masing untuk proses pengembalian dana maupun informasi lanjutan.
"Segera menghubungi wali kelas masing-masing untuk pengembalian dana atau koordinasi lebih lanjut," tutup surat tersebut.