Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap para pengunjung maupun penghuni kos. Dari total 29 orang yang diperiksa, hasilnya menunjukkan 7 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu). Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkoba masih mengintai, khususnya di lingkungan yang dianggap rentan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, berkat koordinasi yang baik antarinstansi serta profesionalisme personel di lapangan. Kehadiran Brimob bersama BNN juga memberikan efek preventif sekaligus peringatan keras kepada masyarakat agar menjauhi narkoba yang merusak generasi bangsa.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombespol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.han. Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: