Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

2 Tahun Jadi Markas Judi, Polda Sumut akan Panggil Manajemen Apartemen Royal Condominium

Putra - Sabtu, 28 Maret 2026 08:00 WIB
2 Tahun Jadi Markas Judi, Polda Sumut akan Panggil Manajemen Apartemen Royal Condominium
Polisi perlihatkan barang bukti judol di Royal Condomonium Medan

MATATELINGA, Medan :Penyidikan kasus judi online (judol) di apartemen Royal Condominium Medan, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan masih terus didalami.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya akan memeriksa manajemen untuk mengungkap apakah pihak apartemen Royal Condominium Medan mengetahui praktik bisnis haram tersebut, namun membiarkannya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Judi Online di Royal Condomonium, 2 Tahun Beroperasi, Omset Rp 7 Miliar
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
Wakapolda Sumut Tinjau Stasiun KA Medan, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Berjalan Optimal
Kapolda Sumut Pantau Arus Mudik via Patroli Udara, Pastikan Jalur Aman dan Lancar
Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut
Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik dan Sopir Bus
 
Komentar
 
Berita Terbaru