Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

Putra - Rabu, 18 Maret 2026 19:45 WIB
Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

MATATELINGA, Medan :Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut masih melengkapi berkas perkara dugaan penggelapan agunan nasabah Bank Sumut.
Penyidik telah menetapkan seorang tersangka mantan Kepala Cabang Bank Sumut Aek Nabara Labuhanbatu berinisial EN yang sudah pensiun.
"Kami masih berupaya melengkapi berkas perkaranya sesuai dengan petunjuk (P-19) jaksa," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (18/3/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik dan Sopir Bus
Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
Pastikan Keamanan Pemudik, Satgas Ops Ketupat Toba Tingkatkan Pengawasan di Terminal Amplas
Polda Sumut Gagalkan Mahasiswi Selundupkan Sabu ke Makassar, Pernah Berhasil
Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas
PP-HCMNI Desak BKD DPRD Sumut Adili Berkat Laoli atas Dugaan Penghinaan di Medsos
 
Komentar
 
Berita Terbaru