Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

PP-HCMNI Desak BKD DPRD Sumut Adili Berkat Laoli atas Dugaan Penghinaan di Medsos

Syahdan - Selasa, 17 Maret 2026 05:08 WIB
PP-HCMNI Desak BKD DPRD Sumut Adili Berkat Laoli atas Dugaan Penghinaan di Medsos
Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH, M.Kn, MH, selaku Ketua Umum PP-HCMNI Sumatera Utara

MATATELINGA, Medan :Pimpinan Pusat Himpunan Cendikiawan Muslim Nias-Indonesia (PP-HCMNI) mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik seberat- beratnya terhadap anggota DPRD SUMUT Berkat Laoli. Pengaduan ini lanjutan dari kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui unggahan akun Facebook pengurus PP-HCMNI pada 19 Februari 2026.
Surat resmi bernomor 10/PP-HCMNI/III/2026 itu ditujukan langsung ke BKD DPRD Sumut di Jl. Imam Bonjol No.5, Medan, tertanggal 14 Maret 2026. PP-HCMNI menyinggung pengaduan sebelumnya Nomor 07/PP-HCMNI/II/2026, yang menyertakan bukti foto atau gambar pengurus organisasi tersebut. "Kami meminta penanganan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH, M.Kn, MH, selaku Ketua Umum PP-HCMNI Sumatera Utara yang didampingi Ketua Harian PP-HCMNI Sumut, Jihad Tanjung,SH di Medan Senin (16/3-2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan
Rommy Van Boy Pastikan Akses Kesehatan Warga Medan
Tim SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Simalungun, Evaluasi Pengelolaan Personel dan Tinjau Fasilitas
Sekretaris Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Respons Cepat Propam Polri Di Sipropam Polrestabes Medan
Kapolres Pakpak Bharat Bacakan Amanat Kapolda Sumut Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Toba 2026.
 
Komentar
 
Berita Terbaru