Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

PP-HCMNI Desak BKD DPRD Sumut Adili Berkat Laoli atas Dugaan Penghinaan di Medsos

Syahdan - Selasa, 17 Maret 2026 05:08 WIB
PP-HCMNI Desak BKD DPRD Sumut Adili Berkat Laoli atas Dugaan Penghinaan di Medsos
Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH, M.Kn, MH, selaku Ketua Umum PP-HCMNI Sumatera Utara
Pengaduan ini menyoroti dugaan pelanggaran kode etik oleh Sdr.Berkat Laoli, sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai NasDem, melalui akun media sosial Facebook-nya. PP-HCMNI berbasis di Sekretariat Jl. Bakti Selatan No.42, Gaperta Ujung, Medan, menuntut proses pengadilan internal Dewan Kehormatan yang tegas.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPRD Sumut dan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari BKD DPRD Sumut atau dari Sdr.Berkat Laoli. Kasus ini menambah daftar pengawasan etik dewan di Sumatera Utara, ditengah tuntutan masyarakat akan integritas dan profesionalitas anggota legislatif.
PP-HCMNI, sebagai wadah Cendekiawan Muslim Nias, menekankan pentingnya akuntabilitas publik figur. "Hukuman kode etik seberat-beratnya harus ditegakkan untuk menjaga marwah lembaga legislatif," bunyi salah satu poin surat pengaduan. (Syahdan/Red)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan
Rommy Van Boy Pastikan Akses Kesehatan Warga Medan
Tim SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Simalungun, Evaluasi Pengelolaan Personel dan Tinjau Fasilitas
Sekretaris Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Respons Cepat Propam Polri Di Sipropam Polrestabes Medan
Kapolres Pakpak Bharat Bacakan Amanat Kapolda Sumut Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Toba 2026.
 
Komentar
 
Berita Terbaru