Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

PD Pasar Jangan "Semena Mena" dan Jangan Benturkan dengan Organisasi

Redaksi - Rabu, 18 Maret 2026 14:04 WIB
PD Pasar Jangan "Semena Mena" dan Jangan Benturkan dengan Organisasi
Matatelinga
Parkir pasar

MATATELINGA, Medan :Salah seorang pengelola parkir dihalaman Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim Medan, bernama Kamaluddi Tanjung, menilai PD Pasar telah melakukan tindakan yang dinilai melanggar hukum. Pasalnya pihak PD Pasar melakukan pemutusan kontrak dengan pengelola parkir tidak transparan.
"Klien kita punya ikatan kontrak, kalau pihak ketiga ada kesalahan, PD Pasar mengundang dan menjelaskan secarang terang benderang dan transparan. Jangan pihak PD Pasar bertindak semena-mena melakukan tindakan yang melawan hukum," kata pengacara Kamaluddin yang juga Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Medan Amrizal SH MH didampingi Ali Hanafiah SH.MH, Rabu (18/3/2026).

Menurut Amrizal, biasanya pemutusan kontrak dilakukan sesuai dengan prosedur. "Klien Kami selaku pengelola parkir di Pasar Sukaramai ini tanpa ada kesalahan dan cacat administrasi, tapi disingkirkan begitu saja tanpa ada penjelasan yang jelas, kita berharap ada musyawarah dan bila perlu memberikan keterangan secara administratif dan tertulis, agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah hukum," paparnya.
Lebih lanjut Amrizal menyampaikan, bahwa pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan suasana kondusif. "Tapi menurut klien kami pihak PD Pasar sepertinya tidak perlu suasana kondusif," tandasnya.
Hal ini, kata Amrizal terlihat dari langkah yang dilakukan PD Pasar dengan cara mengadu domba pengelola parkir.
"Kita patut curiga, ada organisasi lain yang akan ditunjuk untuk mengelola parkir yang baru. Klien kami diputus secara sepihak tanpa ada kesalahan dan pemberitahuan. Dan, sudah ada organisasi lain yang sengaja ditunjuk untuk mengelola parkir. Terkesan sengaja dibenturkan untuk mengambil keuntungan dari konflik," katanya.
Selama ini, sambungnya, pengelola sangat mendukung program kinerja Wali Kota Medan untuk menciptakan situasi yang kondusif di kota Medan. "Tapi kalau PD Pasar yang mengundang klien kami dan kami sebagai penasehat hukum ikut dilibatkan, paling tidak akan diketahui apa sebenarnya titik permasalahannya dan apa jalan keluarnya," kata Amrizal.
Amrizal menambahkan, dengan diputus kontrak secara sepihak, pihaknya akan mengambil langkah hukum. "Kalau ada perintah dari pimpinan kami untuk membuat langkah hukum, kami akan bertindak. Karena kami taat kepada pimpinan. Kami akan lapor baik secara pidana maupun perdata," katanya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Berkomitmen Mengungkap Para Pelaku  Tindak Kekerasan  Terhadap Wakil Koordinator KontraS
Tim SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Simalungun, Evaluasi Pengelolaan Personel dan Tinjau Fasilitas
Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Medan Deli dan Bengkok Stok Bapokting Aman dan Harga Relatif Stabil
Polres Simalungun Gelar Pasar Murah Serentak, Kapolres: "Kami Hadir Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Bantu Ekonomi Rakyat!"
Pastikan Harga Pangan Aman, Subdit I Indag Krimsus Polda Sumut Sidak Pasar Petisah dan Sukarami
H- 8 Lebaran 1447 H Kodim 0208/Asahan Dan Persit Candra Kirana Kodim Gelar Pasar Murah
 
Komentar
 
Berita Terbaru