Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

PD Pasar Jangan "Semena Mena" dan Jangan Benturkan dengan Organisasi

Redaksi - Rabu, 18 Maret 2026 14:04 WIB
PD Pasar Jangan "Semena Mena" dan Jangan Benturkan dengan Organisasi
Matatelinga
Parkir pasar

MATATELINGA, Medan :Salah seorang pengelola parkir dihalaman Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim Medan, bernama Kamaluddi Tanjung, menilai PD Pasar telah melakukan tindakan yang dinilai melanggar hukum. Pasalnya pihak PD Pasar melakukan pemutusan kontrak dengan pengelola parkir tidak transparan.
"Klien kita punya ikatan kontrak, kalau pihak ketiga ada kesalahan, PD Pasar mengundang dan menjelaskan secarang terang benderang dan transparan. Jangan pihak PD Pasar bertindak semena-mena melakukan tindakan yang melawan hukum," kata pengacara Kamaluddin yang juga Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Medan Amrizal SH MH didampingi Ali Hanafiah SH.MH, Rabu (18/3/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Berkomitmen Mengungkap Para Pelaku  Tindak Kekerasan  Terhadap Wakil Koordinator KontraS
Tim SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Simalungun, Evaluasi Pengelolaan Personel dan Tinjau Fasilitas
Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Medan Deli dan Bengkok Stok Bapokting Aman dan Harga Relatif Stabil
Polres Simalungun Gelar Pasar Murah Serentak, Kapolres: "Kami Hadir Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Bantu Ekonomi Rakyat!"
Pastikan Harga Pangan Aman, Subdit I Indag Krimsus Polda Sumut Sidak Pasar Petisah dan Sukarami
H- 8 Lebaran 1447 H Kodim 0208/Asahan Dan Persit Candra Kirana Kodim Gelar Pasar Murah
 
Komentar
 
Berita Terbaru