Sabtu, 04 Juli 2026 WIB

Residivis Kembali Berulah Edarkan Sabu, Ditangkap Polisi

Yasmir - Jumat, 06 Maret 2026 11:30 WIB
Residivis Kembali Berulah Edarkan Sabu, Ditangkap Polisi
Tersangka

Pada penggerebekan tersebut, petugas selain mengamankan tersangka, juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu, seberat 0,66 gram bruto. Juga tiga bungkus plastik klip diduga sabu seberat 2,35 gram bruto. Barang haram narkoba tersebut, disimpan di kantong celana depan sebelah kiri.

Selain itu, juga diamankan satu unit handphone merek Oppo warna biru, serta uang tunai sebesar Rp75.000.

Baca Juga:
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hendriyanto, melalui Kasi Humas Iptu Arwin,.berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Rencananya, akan diedarkan kembali.

"Ia juga mengaku, memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, warga Perlayuan, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas", ujarnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk menjalani proses hukum.

Ditegaskannya, Polres Labuhanbatu, komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bisnis Sabu Marak di Lantasan Lama Patumbak
Codot Lebaran di Sel, Karena Ini....
Warga Kabupaten Simalungun Ditangkap di Labura, Ini Kasusnya
Pembeli dan Penjual Bakal Sama-sama Berlebaran Dibalik Jeruji Besi, Ini Kasus Yang Menjerat Mereka
Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram Ditangkap di Warung Tuak Eks Lokalisasi
Kejari Asahan Jebloskan Enam Orang Pengemplang Uang Negara Ke LP.Labuhan Ruku
 
Komentar
 
Berita Terbaru