Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Telan Dana Rp 54 Miliar, Proyek Kantor Bupati Padang Lawas Mangkrak

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2026 06:00 WIB
Telan Dana Rp 54 Miliar, Proyek Kantor Bupati Padang Lawas Mangkrak
Kantor bupati Palas.

1MATATELINGA, Palas :Sungguh miris melihat keadaan Kantor Bupati Padang Lawas mangkrak, menelan biaya pembangunan Rp 54 Miliar lebih tak kunjung digunakan di Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Kabupaten Padang Lawas, Sibuhuan. Demikian pantauan Wartawan MATATELINGA, Selasa (3/03-2026) kantor bupati Padang Lawas yang mangkrak.

Kantor bupati ini sudah diresmikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Letjen (purn) Edy Rahmayadi, Rabu (30/8-2023) dan belum pernah dipakai. Mengingat bangunan belum juga layak untuk ditempati, apalagi ada plafon yang asal jadi dan sudah rusak, dan belum ada interior ruangan, sehingga bupati terpilih belum bersedia berkantor didalamnya sebelum pekerjaan selesai.

Baca Juga:

Mengulas kembali pembangunan kantor Bupati Padanglawas menelan anggaran sebesar Rp 54 miliar lebih, dengan pola penganggaran bertahap atau bisa disebut Proyek multiyears (tahun jamak). Pada tahap pertama tahun 2021, dana sebesar Rp 19 miliar, dan dilanjutkan tahap dua tahun 2022 sebesar Rp 35 miliar.
Dasar pelaksanaan pembangunan kantor Bupati Palas dituangkan pada Peraturan Bupati Palas Nomor : 4 Tahun 2020, tanggal 31 Desember 2020 tentang anggaran pembangunan dan belanja daerah.
Pembangunan kantor Bupati Palas di atas lahan seluas lebih kurang 2 hektar dengan luas bangunan kurang lebih 8.350 mter terdiri dari tiga lantai.
"Kantor Bupati Palas diagendakan dalam dua tahap, tahap pertama tahun 2021 dengan anggaran Rp 19.831.115.000, bersumber dari dana APBD Palas dilaksanakan oleh PT Peduli Bangsa dengan target pekerjaan baru sebatas pekerjaan struktur.
Selanjutnya, pada tahun 2022 direncanakan akan diselesaikan dengan kebutuhan anggaran lebih kurang Rp 35 miliar dikerjakan PT Rido Anugrah. Namun kenyataannya tidak sesuai, sehingga terjadi pembengkakan anggaran.
Pernyataan diatas juga sudah menjadi konsumsi publik di berbagai media atas penyampaian Kepala Dinas PU Palas, yang saat itu dijabat, Muhammad Yani Pohan.
Bahkan, pada saat itu Muhammad Yani Pohan mengatakan, Pembangunan Kantor Bupati Palas tahap 2 sudah rampung, sesuai perjanjian kontrak dengan pihak rekanan meskipun sempat adendum beberapa hari pengerjaannya.
Dana proyek yang sekian banyak dengan hasil yang kurang baik. Dapat merugikan keuangan negara, karena rancangan pembangunan travelator tidak jelas, mekanikal elektrikal tidak terlihat, landscap, dan taman semakin tidak jelas rimbanya. Belum lagi interior yang sengaja dianggarkan Tahun Anggaran 2025 dengan pagu Rp 2,5 M. Dan dikerjakan CV Ecovlan dengan harga penawaran Rp 2,479.128.000,-. Maka diperkirakan dana untuk pembangunan Kantor Bupati Padang Lawas bisa menelan uang Rp 60 miliar lebih baru rampung untuk ditempati.
Menindaklanjuti temuan ini, Wartawan MATATELINGA melakukan konfirmasi dengan, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM ke Kantornya, Kamis (5/03-2026) di komplek SKPD. Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat.
Lantas menghubungi melalui telpon seluler, sayang nomor hp yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Wartawan MATATELINGA juga berupaya menggunakan WhatsApp dalam menyampaikan pesan, itu juga tidak berhasil dihubungi sampai berita ini dimuat.

Keterangan Poto
Kantor Bupati Padang Lawas yang mangkrak.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
BKD Provinsi Sumut Kangkangi Aturan, Perpanjang PJ Sekda Padang Lawas
Seputar Jabatan PLT,  DPRD Padang Lawas Diam Seribu Bahasa, Ada Apa ?
Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat, Pemkab Padang Lawas Gelar Safari Ramadhan
Jabatan Sekda Palas Tak Kunjung Ditetapkan Jadi Sorotan
Jelang Ramadhan, Harga Daging di Padang Lawas Naik
Budi Prasetyo : Sedang Dalami Rangkap Jabatan Mulyono Kepala KPP
 
Komentar
 
Berita Terbaru