Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

BKD Provinsi Sumut Kangkangi Aturan, Perpanjang PJ Sekda Padang Lawas

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2026 11:30 WIB
BKD Provinsi Sumut Kangkangi Aturan, Perpanjang PJ Sekda Padang Lawas
Sutan Tolang Lubis, S.STP, M.SP

MATATELINGA, Palas :Perpanjangan masa tugas Pejabat (Pj). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas yang sudah kadaluarsa di setujui Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution melalui Kepala Bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sutan Tolang Lubis.


Penjelasan ini disampaikan, Sarma Arif Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Lawas melalui telpon selulernya, (21/2/2026) yang lalu menjelaskan, "Setiap 3 bln dilakukan perpanjangan dan tentunya dengan persetujuan Gubernur setelah di verifikasi BKD Provinsi Sumatera Utara".

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Seputar Jabatan PLT,  DPRD Padang Lawas Diam Seribu Bahasa, Ada Apa ?
Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat, Pemkab Padang Lawas Gelar Safari Ramadhan
Jabatan Sekda Palas Tak Kunjung Ditetapkan Jadi Sorotan
Jelang Ramadhan, Harga Daging di Padang Lawas Naik
Jaksa Agung Tunjuk 2 Kajari Baru di Sumut, Yaitu Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas
Dua Kadis Mundur, Kepala BKD Sumut : Mereka Mundur Karena Alasan Pribadi
 
Komentar
 
Berita Terbaru