Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Jaksa Agung Tunjuk 2 Kajari Baru di Sumut, Yaitu Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas

Admin - Jumat, 13 Februari 2026 22:00 WIB
Jaksa Agung Tunjuk 2 Kajari Baru di Sumut, Yaitu Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas
Matatelinga/Istimewa
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi

MATATELINGA, Medan : Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot dua Kepala Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara, yakni Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga. Pencopotan ini dilakukan menyusul pemeriksaan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Jaksa Agung menunjuk Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas. Sapta sebelumnya menjabat Asisten Intelijen di Kejati Riau, sementara Hasbi merupakan Koordinator di Kejati Bengkulu.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 11 Februari 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya penunjukan pejabat baru tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa posisi lanjutan Revanda dan Soemarlin belum dapat dipastikan karena keduanya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bobby Nasution Harapkan Sinkronisasi Program dan Kebutuhan Masyarakat
Wanita Diduga Berusaha Menyamarkan 33 Pon Metamfetamin Saat Pemeriksaan Keamanan Bandara
Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan OPD Tak Perlu Alergi Pemeriksaan BPK
Diduga Korban Pembunuhan, Polsek Tembung Periksa Beberapa Saksi dan Jasad Korban Dibawa ke RS Bhayangkara
Bakamla RI Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2024
Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis
 
Komentar
 
Berita Terbaru