Senin, 27 April 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Yasmir - Selasa, 03 Maret 2026 19:00 WIB
Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu  Ekstasi
Kapolres Labuhanbatu, AKBP.Wahyu Endrajaya SIK MSi, bersama barang bukti satu unit mobil sedan ((atas) dan bawah puluhan bungkus narkoba.jenis sabu.

MATATELINGA, Labuhanbatu :Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan beredarnya 31,5 kilogram bruto narkotika jenis sabu, dan.30 ribu butir pil ekstasi, dalam suatu operasi yang berlangsung Senin (2/3/2026) pagi.

Gagal beredarnya puluhan kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi tersebut, setelah tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil menghentikan laju satu unit mobil sedan Honda City berpenumpang sepasang muda/mudi.

Baca Juga:

Selain berpenmpang sepasang muda/mudi, mobil sedan berwarna hitam itu, juga membawa "barang haram" tersebut dibagasi bagian belakang kenderaan.

Upaya menghentikan laju kecepatan mobil sedan tersebut, berlangsung dramatis, di Jalan Jendral Sudirman / Jalan Lintas Sumatera Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Uatara.

Baca Juga:
Dalam kejar-kejaran, petugas sempat menembakkan senjata apinya mengarah keatas. Agar pengemudi, bersedia menghentikan kenderaan yang dikemudikannya itu.

Dalam konferensi peesnya dihadapan wartawan, Selasa (3/3/2026) pagi, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi, memperlihatkan barang bukti 30 bungkus plastik besar berwarna kuning beraksara Cina, berisikan kristal putih, diduga narkoba, jenis sabu, seberat 31,5 kilogram bruto.

Selain itu, terdapat pula 30 bungkus plastik besar transparan, berisikan diduga pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir.

Dalam pernyataannya kepada pers, kapolres menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dipimpin langsung Kasat Nark0b4 AKP Hardiyanto SH MH. bersama personel, dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

Baca Juga:
Menurut Wahyu Endrajaya, para tersangka membawa sabu dan pil ekstasi, menggunakan mobil sedan Honda City, berplat nomor BK 1238 AFM.

"Petugas mengamankan para tersangka bersama barang bukti, sekitar pukul 12?40 WIB. Mobil.bersama.pengemudi dan dua penumpangnya, datang dari Kota Tanjungbalai dan hendak menuju Jambi", ucap kapolres.

Kapolres menjelaskan, peredaran narkoba ini, diduga melibatkan jaringan internasional dan jaringan antar provinsi. Nilai keekonomiannya, bila sempat beredar, diperkirakan mencapai Rp32 milyar.

Ditambahkannya, dengan digagalkannya peredaran sabu dan pil ekstas ini, kita berhasilkan menyelamatkan lebih dari 300-an ribu jiwa anak bangsa, dari kejahatan penyalah gunaan narkotika.

Baca Juga:
Ditempat yang sama, Kasat Res Narkoba Polres.Labuhanbatu, AKP Hendriyanto menyampaikan,.dua.tersangka yang diamankan itu, masing-masing BS alias E (25), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan AO. (24), warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Keduanya mengaku diperintah seorang pria, berinisial D, warga Jambi, untuk menjemput narkotika dari Tanjung Balai dan mengantarkannya ke Provinsi Jambi dengan upah Rp6 juta", jelas Kasat Narkoba.

Turut diamankan barang bukti selain narkoba dan pil ekstasi, berupa telepon genggam, uang tunai Rp3.050.000, tas, serta satu unit mobil sedan Honda City warna hitam metalik.

Hendriyanto menjelaskan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga:
Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu memastikan upaya pemberantasan narkotika, akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo
Dekat dengan Masyarakat, Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Sabu di Talawi, Sita Barang Bukti 302 Gram
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Sepedamotor Knalpot Brong
Operasi Gabungan Tiga Pilar Membuahkan Hasil, Satu Orang Terduga Bandar Pil Ekstasi Diciduk
Kapolres Simalungun Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Hadiri Pesta Parerean Tugu Tambak: Jaga Budaya, Perkuat Persaudaraan
 
Komentar
 
Berita Terbaru