Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Sabu di Talawi, Sita Barang Bukti 302 Gram

Putra - Senin, 02 Maret 2026 22:03 WIB
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Sabu di Talawi, Sita Barang Bukti 302 Gram
Bbdan TSK

MATATELINGA, Batubara :Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial BA (47), warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/40/II/2026/SPKT Satresnarkoba, petugas menerima informasi dari masyarakat terpercaya mengenai adanya pelaku yang memiliki dan menyimpan narkotika sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap BA.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Sepedamotor Knalpot Brong
Kapolres Simalungun Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Hadiri Pesta Parerean Tugu Tambak: Jaga Budaya, Perkuat Persaudaraan
Polres Karo Gelar Bakti Sosial Ramadan di Masjid Muhammad Chang Ho
Patroli KRYD Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Simalungun, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Operasi Senyap Tengah Malam Ringkus Bandar Sabu 10 Gram
 
Komentar
 
Berita Terbaru