Senin, 21 September 2026 WIB

Transaksi Narkoba di Penginapan Terendus Polisi

Agus Sabono - Jumat, 20 Februari 2026 13:00 WIB
Transaksi Narkoba di Penginapan Terendus Polisi
Tsk dan Bb narkoba

AR berhasil diamankan petugas pada Senin malam (02/02/2026) bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram.


Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH dalam keterangannya, Kamis malam (19/02/2026), membenarkan penangkapan yang dilakukan di penginapan Losmen Srikandi, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi.


"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut," ujarnya.
Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim Sat Resnarkoba, dengan mendatangi lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan saat berada di area penginapan tersebut.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,14 gram serta satu buah pipet berbentuk sekop.


Dan dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya, yang diperoleh dari seseorang di Pangkalan Dodek Batu Bara. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Spesialis Curanmor Gol
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading
Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Kue
IRT Pencari Kerang Tewas Diterkam Buaya
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu asal Aceh
China Tampung Produk Sabut Kelapa Asal Kabupaten Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru