Senin, 27 Juli 2026 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading

Redaksi - Kamis, 19 Februari 2026 23:00 WIB
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading
Mtc/Ist
barang bukti dan tersangka

MATATELINGA, Batubara:Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Selasa (17/2/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABM (49), wiraswasta yang berdomisili di Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading.

Baca Juga:

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/II/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 17 Februari 2026. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,40 gram, terdiri atas satu plastik klip besar seberat 5 gram dan delapan plastik klip ukuran sedang dengan berat bruto keseluruhan 11,40 gram.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terpidana Mati Lapas Tanjung Gusta Medan, Menggunakan Pasutri Bawa Narkoba 10 Kg
Bandar Narkoba ditembak mati, Memiliki Jaringan di Lapas Tanjung Gusta Medan
Jaringan Narkoba Tewas di tembak Petugas BNN Pusat
Deninteldam I/BB Ringkus Tiga Jaringan Narkoba di Kota Medan
Buwas Lantik Gubsu Erry Sebagai Pembina Satgas P4GN Sumut
Dua Jaringan Narkoba dikendalikan dari LP Tanjung Gusta ditangkap
 
Komentar
 
Berita Terbaru