Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Pelaku Jambret Dibekuk

Admin - Selasa, 23 Desember 2014 06:46 WIB
Matatelinga - Medan, Pelaku Deni alias Heru (41) warga Jl M Yakub, Gg Lurah akhirnya dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur tak jauh dari kediamannya, Senin (22/12/2014) dinihari. Sebelumnya, tersangka Deni merupakan pemain lama terkait kasus jambret di sejumlah wilayah Jl HM Yamin.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Alexander Piliang menjelaskan, awalnya petugas Reskrim membekuk rekan tersangka bernama Ifan alias Kepang usai beraksi di Jl HM Yamin pada pertengahan November lalu.

"Dari keterangan tersangka Ifan, kita kemudian melakukan pengembangan, dan diketahui bahwa tersangka Deni terlibat dalam berbagai kasus penjambretan," kata Alex, Senin (22/12/2014) siang.

Setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka, polisi pun kemudian mengintai kediaman tersangka. "Saat kita intai, tersangka ini kerap berpindah-pindah tempat. Beberapa waktu lalu, dia (Deni) sudah mau kita tangkap. Tapi lolos," terang Alex.

Tak putus asa, Alex dan tim kembali mengintai bapak beranak dua tersebut. "Saat kita intai, tersangka muncul bersama temannya. Kala itu, tersangka hendak mengantarkan proposal," ujar Alex.

Tak ingin burunannya kabur, petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur yang sudah mengintai tersangka langsung melakukan penangkapan.

"Dari keterangan sementara yang disampaikan tersangka, dia sudah lebih dari dua kali beraksi," Ujar Alex.


(Mt)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

MATATELINGA, T.Tinggi Tiga orang lakilaki masingmasing berinisial AP (38) , NO (31) keduanya warga Dolok Merawan, Kabuoaten Serdang Bedag

Berita