PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
MATATELINGA, MedanKepala Dinas Kepemudaan danKeolahragaan (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Daulaymengaku takjub me
Bola
MATATELINGA, Medan :Perkara dugaan perusakan dan penguasaan lahan ±4,5 hektar di Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, berkembang cepat hingga menyeret nama Lurah Terjun, Lukmanul Hakim. Untuk memahami konstruksi hukumnya, penting menelusuri kronologi peristiwa serta irisan antara kewenangan administratif dan potensi pertanggungjawaban pidana.Senin(16/02)
Laporan Resmi ke Kelurahan Seorang warga mengajukan laporan ke Kantor Kelurahan Terjun dengan membawa dokumen kepemilikan lahan yang diklaim memiliki dasar hukum kuat. Laporan tersebut meminta pendampingan administratif atas dugaan pemanfaatan lahan tanpa izin.
Dalam kapasitasnya sebagai lurah, Lukmanul Hakim menerima laporan tersebut.
Baca Juga:
"Saya menerima laporan resmi dan melihat dokumen yang ditunjukkan. Sebagai lurah, saya berkewajiban menindaklanjuti secara administratif," ujarnya.
Tahap 2
Baca Juga:
Saya tidak pernah melakukan atau memerintahkan perusakan. Kehadiran saya semata sebagai pendamping administratif," tegasnya.
Pada titik ini, secara hukum, penting membedakan antara kehadiran administratif dan keterlibatan aktif dalam perbuatan pidana.
📌 Tahap 3
Jika benar demikian, maka setiap tindakan fisik atas objek sengketa berpotensi memicu konflik hukum baru.
📌 Tahap 4
– Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum Peristiwa di lokasi kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana perusakan dan/atau penyerobotan lahan. Nama Lukmanul Hakim ikut disebut dan ditetapkan dalam status hukum tertentu.
Adanya tindakan aktif, Unsur kesengajaan, Hubungan kausal dengan kerugian, Minimal dua alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP.
Tanpa pembuktian unsur tersebut, konstruksi pidana terhadap pejabat administratif harus diuji secara ketat.
Ranah Hukum Parameter Uji Laporan warga
Administratif UU No. 30/2014 (kewenangan & diskresi)
Kehadiran lurah
Tidak melampaui wewenang
Tindakan fisik di lahan Pidana
Unsur actus reus & mens rea
Putusan inkrah
Penetapan status hukum Pidana
Pasal 184 KUHAP & asas praduga tak bersalah
– Apakah terdapat bukti keterlibatan aktif Lukmanul Hakim dalam tindakan fisik?
– Apakah terdapat perintah langsung atau penyalahgunaan wewenang?
Apakah sengketa perdata yang belum inkrah dapat menjadi dasar pembenaran tindakan tertentu?
Dalam konteks Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kesalahan prosedural dapat masuk kategori maladministrasi. Sementara tindak pidana mensyaratkan pembuktian niat jahat atau kelalaian berat. Prinsip praduga tak bersalah dalam Pasal 8 UU No. 48 Tahun 2009 mewajibkan setiap status hukum diuji melalui proses pembuktian yang objektif.
Implikasi Lebih Luas
Kasus ini tidak hanya menyangkut individu Lukmanul Hakim, tetapi juga menjadi preseden penting dalam relasi antara kebijakan administratif dan risiko kriminalisasi. Jika kehadiran pejabat dalam pendampingan laporan warga dapat serta-merta dikonstruksikan sebagai tindak pidana tanpa pembuktian peran aktif, maka potensi defensive bureaucracy menjadi nyata—aparatur enggan bertindak karena khawatir risiko hukum.
Supremasi hukum menuntut kejelasan unsur, bukan sekadar tekanan opini
MATATELINGA, MedanKepala Dinas Kepemudaan danKeolahragaan (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Daulaymengaku takjub me
Bola
MATATELINGA, JakartaTNI Fair 2026 menghadirkan berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) dari tiga matra TNI yang menjadi daya tarik b
Nasional
MATATELINGA, Medan Pengprov ESI Sumatera Utara, bergerak cepat untuk mewujudkan target peningkatan prestasi Esport Indonesia yang dicanangk
Berita Sumut
HM Yadi Sofyan Noor Kembali Pimpin KTNA Nasional 20262031, Dorong Petani Makin Modern dan Berjiwa Wirausaha
Nasional
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengambil langkah konkret
Berita Sumut
MATATELINGA,Langkat DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru. Bambang, S.H., M.H. sebagai ketua Dan di dampingi oleh S
Lifestyle
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor menghadiri dan memberi sambutan pada Puncak Kegiatan Milad ke27 Penda
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Pengisian awal air (initial impounding) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan BiruBiru, Kabupaten Deli Serdang, yang resmi
Berita Sumut
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya mengikuti FUN RUN 5K Kodan I Bukit Barisan dalam rangka Hari Ulang Tahun Tentara NAsional Indon
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa dan Wakil Gubernur S
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Merespons perubahan cuaca pancaroba yang melanda Kota Medan, Pemuda Pancasila (PP) Ranting Polonia menggelar aksi pengas
Lifestyle
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor melepas Fun Walk dalam rangka Hari Perhubungan Nasional (Har
Berita Sumut