Selasa, 10 Maret 2026 WIB

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

Putra - Jumat, 13 Februari 2026 21:00 WIB
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak merilis kasus perjudian, Jumat (13/2/2026)

MATATELINGA, Medan :Selama 100 hari, Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dan menangkap 62 tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn menjelaskan, praktik puluhan kasus kasus perjudian tersebut terbagi dalam judi online (judol), judi mesin darat dan judi togel.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Intel Kodim 0204/DS Grebek Barak Narkoba di Sibolangit, 2 Pelaku dan Mesin Judi Diamankan
Hakim Tolak Eksepsi Empat Terdakwa Korupsi Aset PTPN–Citraland Rp 263,4 Miliar
Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Penyebab Kebakaran
Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur
Sidang Pupuk Subsidi Rp991 Juta di PN Medan,Terdakwa Sudah 100% Bayar, Namun Siidang Berlanjut
 
Komentar
 
Berita Terbaru