Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penanganan Perkara di Polrestabes Medan Sudah Tepat, Tiap Peristiwa Harus Dipisahkan Secara Hukum

Putra - Selasa, 03 Februari 2026 12:14 WIB
Ahli Hukum Pidana: Penanganan Perkara di Polrestabes Medan Sudah Tepat, Tiap Peristiwa Harus Dipisahkan Secara Hukum
Kasus terrsangka kotban pencurian.

MATATELINGA, Medan :Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang sempat menjadi sorotan publik terus didalami oleh penyidik Polrestabes Medan. Dalam upaya memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak, kepolisian menggandeng ahli hukum pidana untuk memberikan analisis terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi sejak awal.

Perkara ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana pencurian telepon genggam yang terjadi pada 22 September 2025 di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Dugaan pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh lebih dari satu orang. Sehari setelah laporan dibuat, pelapor bersama beberapa orang mendatangi lokasi terduga pelaku tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian, yang kemudian berujung pada terjadinya dugaan penganiayaan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya di Polrestabes Medan
PWRI Sumut Tunjukkan Kepedulian, Siapkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandang Enam Kabupaten/Kota
Cara Sederhana Istri TNI Agar Anak Korban Bencana Pidie Jaya Tersenyum Bahagia
Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Bantu Warga Korban Kebakaran di Siantar
Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel
Kejati Sumut Tahan PPK PUPR Terkait Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Wisata Waterfront City Pangururan dan Tele TA 2022
 
Komentar
 
Berita Terbaru