MATATELINGA, Medan :Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura di bawah kepemimpinan Kepala Rutan Fransisco Pandia melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Stabat, Pengadilan Negeri Stabat, serta Polres Stabat.
Kunjungan tersebut menjadi tindak lanjut pascabencana banjir yang sempat melanda Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. Dalam pertemuan itu, pihak rutan memastikan bahwa kondisi telah pulih sepenuhnya.
Baca Juga:
Seluruh blok hunian dan sarana pendukung kini kembali dalam keadaan siap operasional sehingga Rutan Tanjung Pura dinyatakan siap menerima kembali tahanan titipan dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
Dalam pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Stabat, pihak rutan menyampaikan permohonan percepatan pengiriman eksekusi jaksa serta putusan atau vonis pengadilan.
Baca Juga:
Langkah ini dinilai penting agar pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, dan hak integrasi lainnya, dapat diberikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, dari pihak Polres Stabat disampaikan harapan agar seluruh APH semakin solid dan bersinergi dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum secara cepat dan tepat.
Koordinasi yang baik dinilai mampu mencegah munculnya persoalan baru, khususnya dalam pengelolaan tahanan serta penanganan perkara pidana.
Pada kunjungan ke Pengadilan Negeri Stabat, turut dibahas implementasi sistem E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang kini menjadi basis administrasi perkara pidana.
Sistem tersebut mencakup penetapan dan perpanjangan penahanan, pembantaran, pengajuan banding, memori dan kontra memori banding, hingga petikan putusan dari Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung.
Melalui E-Berpadu, proses administrasi diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Rutan Tanjung Pura juga mengajukan permohonan agar jadwal persidangan dapat dipercepat.
Hal ini bertujuan menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam hari akibat keterlambatan proses persidangan serta pengembalian tahanan ke rutan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Rutan Tanjung Pura berharap koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Stabat, Pengadilan Negeri Stabat, dan Polres Stabat semakin erat.
Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, optimal, serta menjamin keamanan dan pemenuhan hak-hak tahanan maupun WBP secara berkeadilan. (Reza)