Peringati HUT Ke-48 GM FKPPI , Wali Kota Medan Ajak Pemuda Bentengi Diri dari Narkoba dan Judol
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemuda di Kota Medan untuk membentengi
Lifestyle
MATATELINGA, Jakarta : Banjir bandang dan longsor yang memporak-porandakan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat berujung pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatera. Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kegiatan usaha yang dinilai berkontribusi menyebabkan banjir dan longsor di Sumatra pada akhir November 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo sudah memutuskan untuk mencabut izin setelah mendapatkan laporan dari Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Baca Juga:"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026) di Istana Presiden Jakarta.
Mensesneg didampingi didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Ketua Pengarah Satgas PKH), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si (Wakil Ketua Satgas PKH), Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Ketua Panglima TNI, Menteri ATR BPN RI Nusron Wahid, Wakil Menteri Lingkungan, Wakil Menteri Kehutanan, Jampidsus Febrie Adriansyah dan Kasum TNI AD, mengatakan, Satgas PKH mempercepat proses audit atau pemeriksaan usaha usaha berbasis sumber daya alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar setelah banjir dan longsor menghantam wilayah tersebut.
Adapun 28 perusahan yang dicabut izinnya tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman. Total luasan lahan dari 22 perusahan tersebut yakni 1.010.592 hektare. "Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK)," kata Hadi.
Baca Juga:Adapun daftar 28 perusahan yang dicabut izinnya tersebut yakni:
22 Perusahan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)
Provinsi Aceh (3 Perusahaan)
1. PT Aceh Nusa Indrapuri
2. PT Rimba Timur Sentosa
3. PT Rimba Wawasan Permai
Provinsi Sumatera Utara (13 Perusahaan)
1. PT. Anugerah Rimba Makmur
2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
3. PT. Gunung Raya Utama Timber
4. PT. Hutan Barumun Perkasa
5. PT. Multi Sibolga Timber
6. PT. Panei Lika Sejahtera
7. PT. Putra Lika Perkasa
8. PT. Sinar Belantara Indah
9. PT. Sumatera Riang Lestari
10. PT. Sumatera Sylva Lestari
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
12. PT. Teluk Nauli
13. PT. Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.
Baca Juga:Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan
Provinsi Sumatera Utara (2 Perusahaan)
1. PT Agincourt Resources
2. PT. North Sumatra Hydro Energy
Belum diperoleh keterangan dari manajemen Perusahaan yang ditutup Presiden Prabowo ini. Manajemen PT TPL dan Manajemen PT Agincourt Resources yang dikonfirmasi media ini, Rabu (21/1/2026) tak merespon pesan Whats App yang dilayangkan.
Baca Juga:GUGATAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan mengatakan, korporasi yang digugat adalah yang melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru di Sumatera Utara.
"Dengan total gugatan terhadap 6 perusahaan tersebut itu sejumlah Rp 4.843.232.560.026. Dari Rp 4,8 triliun itu untuk kerugian lingkungan hidup itu sebesar Rp 4.657.378.770.276. Sedangkan untuk pemulihan lingkungan hidupnya itu sebesar Rp178.481.212.250," kata Rizal dalam konferensi pers, dikutip dari dari Kompas.com, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga:Rizal memastikan bahwa seluruh gugatan sudah diajukan. Dua gugatan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, dua gugatan di PN Jakarta Selatan dan satu gugatan di PN Jakarta Pusat.
"Jadi ini sifatnya strict liability pertanggungjawaban mutlak. Sehingga dengan adanya gugatan ini itu diharapkan bisa memulihkan lingkungan hidup maupun ekosistem yang ada serta mengembalikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan juga sehat," tutur dia.
Menurut data KLH per 15 Desember 2025, delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan penjelasan, yakni:
- PT Agincourt Resources
- PT Toba Pulp Lestari
- Sarulla Operations Ltd
- PT Sumatera Pembangkit Mandiri
- PT Teluk Nauli
- PT North Sumatera Hydro Energy
- PT Multi Sibolga Timber
- PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru. (***)
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemuda di Kota Medan untuk membentengi
Lifestyle
MATATELINGA,Simalungun Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara Pisah Sambut Kapolres Simalungun di Aula Tahiti Dhara Polres S
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution serta para kepa
Berita Sumut
MATATELINGA,JakartaUsai merebut kembali posisi puncak dari pembalap Ducati LenovoMarc Marquez, Jorge Martin memastikan tidak akan menjalan
Otomotif
MATATELINGA,Belawan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap dua perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menangkap
Berita Sumut
MATATELINGA,Pasaman Bencana inidipicu hujan deras yang mengguyur wilayah Dua Koto selama lebih dari empat jamhingga membuat debit air ked
Nasional
MATATELINGA, MedanKepala Dinas Kepemudaan danKeolahragaan (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Daulaymengaku takjub me
Bola
MATATELINGA, JakartaTNI Fair 2026 menghadirkan berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) dari tiga matra TNI yang menjadi daya tarik b
Nasional
MATATELINGA, Medan Pengprov ESI Sumatera Utara, bergerak cepat untuk mewujudkan target peningkatan prestasi Esport Indonesia yang dicanangk
Berita Sumut
HM Yadi Sofyan Noor Kembali Pimpin KTNA Nasional 20262031, Dorong Petani Makin Modern dan Berjiwa Wirausaha
Nasional
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengambil langkah konkret
Berita Sumut
MATATELINGA,Langkat DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru. Bambang, S.H., M.H. sebagai ketua Dan di dampingi oleh S
Lifestyle