Dies Natalis UNA Ke 40 Dimeriahkan Dengan Jalan Santai
MATATELINGA, Asahan Dihari ulang tahun (Dies Natalis) Universitas Asahan (UNA) ke 40 yayasan UNA menggelar kegiatan jalan santai yang diiku
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta : Banjir bandang dan longsor yang memporak-porandakan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat berujung pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatera. Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kegiatan usaha yang dinilai berkontribusi menyebabkan banjir dan longsor di Sumatra pada akhir November 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo sudah memutuskan untuk mencabut izin setelah mendapatkan laporan dari Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Baca Juga:"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026) di Istana Presiden Jakarta.
Mensesneg didampingi didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Ketua Pengarah Satgas PKH), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si (Wakil Ketua Satgas PKH), Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Ketua Panglima TNI, Menteri ATR BPN RI Nusron Wahid, Wakil Menteri Lingkungan, Wakil Menteri Kehutanan, Jampidsus Febrie Adriansyah dan Kasum TNI AD, mengatakan, Satgas PKH mempercepat proses audit atau pemeriksaan usaha usaha berbasis sumber daya alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar setelah banjir dan longsor menghantam wilayah tersebut.
Adapun 28 perusahan yang dicabut izinnya tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman. Total luasan lahan dari 22 perusahan tersebut yakni 1.010.592 hektare. "Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK)," kata Hadi.
Baca Juga:Adapun daftar 28 perusahan yang dicabut izinnya tersebut yakni:
22 Perusahan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)
Provinsi Aceh (3 Perusahaan)
1. PT Aceh Nusa Indrapuri
2. PT Rimba Timur Sentosa
3. PT Rimba Wawasan Permai
Provinsi Sumatera Utara (13 Perusahaan)
1. PT. Anugerah Rimba Makmur
2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
3. PT. Gunung Raya Utama Timber
4. PT. Hutan Barumun Perkasa
5. PT. Multi Sibolga Timber
6. PT. Panei Lika Sejahtera
7. PT. Putra Lika Perkasa
8. PT. Sinar Belantara Indah
9. PT. Sumatera Riang Lestari
10. PT. Sumatera Sylva Lestari
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
12. PT. Teluk Nauli
13. PT. Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.
Baca Juga:Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan
Provinsi Sumatera Utara (2 Perusahaan)
1. PT Agincourt Resources
2. PT. North Sumatra Hydro Energy
Belum diperoleh keterangan dari manajemen Perusahaan yang ditutup Presiden Prabowo ini. Manajemen PT TPL dan Manajemen PT Agincourt Resources yang dikonfirmasi media ini, Rabu (21/1/2026) tak merespon pesan Whats App yang dilayangkan.
Baca Juga:GUGATAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan mengatakan, korporasi yang digugat adalah yang melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru di Sumatera Utara.
"Dengan total gugatan terhadap 6 perusahaan tersebut itu sejumlah Rp 4.843.232.560.026. Dari Rp 4,8 triliun itu untuk kerugian lingkungan hidup itu sebesar Rp 4.657.378.770.276. Sedangkan untuk pemulihan lingkungan hidupnya itu sebesar Rp178.481.212.250," kata Rizal dalam konferensi pers, dikutip dari dari Kompas.com, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga:Rizal memastikan bahwa seluruh gugatan sudah diajukan. Dua gugatan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, dua gugatan di PN Jakarta Selatan dan satu gugatan di PN Jakarta Pusat.
"Jadi ini sifatnya strict liability pertanggungjawaban mutlak. Sehingga dengan adanya gugatan ini itu diharapkan bisa memulihkan lingkungan hidup maupun ekosistem yang ada serta mengembalikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan juga sehat," tutur dia.
Menurut data KLH per 15 Desember 2025, delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan penjelasan, yakni:
- PT Agincourt Resources
- PT Toba Pulp Lestari
- Sarulla Operations Ltd
- PT Sumatera Pembangkit Mandiri
- PT Teluk Nauli
- PT North Sumatera Hydro Energy
- PT Multi Sibolga Timber
- PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru. (***)
Baca Juga:
MATATELINGA, Asahan Dihari ulang tahun (Dies Natalis) Universitas Asahan (UNA) ke 40 yayasan UNA menggelar kegiatan jalan santai yang diiku
Berita Sumut
MATATELINGA, Lubukpakam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal
Berita Sumut
MATATELINGA, Labuhanbatu Gatsu Chess Club Rantauprapat, gelar turnamen catur silaturrahmi, berbarengan dengan pengukuhan pengurus salah sat
Lifestyle
MATATELINGA, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah petinggi di Kepolisian RI. Ada sejumlah perwir
Nasional
MATATELINGA, Asahan Tewasnya seorang tahanan titipan Polsek Air Batu bernama Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles (40), warga dusun II
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan langsung bergerak cepat usai pelaksanaan Apel Instruksi Pelaksanaan Ikrar d
Berita Sumut
MATATELINGA, Taput PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penan
Ekonomi
MATATELINGA, Deliaerdang DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara menyambangi Brigif 7 / RR di Desa Galang Barat,K
Berita
MATATELINGA, Kuala Simpang Sebanyak 45 warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Simpang telah menyerahkan diri sete
Aceh
MATATELINGA, Karo Aktivitas perjudian mesin tembak ikan yang diduga meresahkan warga di Kecamatan Tigabinanga terungkap. Tim Opsnal Satresk
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kontestasi pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 20262029 mulai m
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Tim Penggerak PKK Kabupaten Simalungun melaksanakan pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Tahun 20
Lifestyle