Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Polisi Kembali Gerebek Sarang Narkoba Bantaran Rel di Tembung, Enam Orang Diamankan

Putra - Minggu, 18 Januari 2026 18:16 WIB
Polisi Kembali Gerebek Sarang Narkoba Bantaran Rel di Tembung, Enam Orang Diamankan
Petugas menghancurkan barak narkoba di bantaran rel Desa Tembung, Sabtu (17/1/2026)

MATATELINGA, Medan :Untuk kesekian kalinya kepolisian menggerebek sarang narkoba di bantaran rel Desa Tembung, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (17/1/2026) malam.

Sebanyak enam orang terduga pelaku narkoba, satu diantaranya wanita diamankan bersama berbagai barang bukti.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Delitua Gelar GSN di Wilayah Hukumnya, Ini Hasilnya
Farianda Ajak Anggota PWI Sumut Ramaikan Domino Piala Kapolrestabes
Maling Motor di Petisah Tengah Ditangkap
Siapa Berikutnya Menjadi Korban dengan Lobang Ini
Rico Waas Tekankan Ketahanan dan Keindahan Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan & Trotoar
Medan Usung Tema "Kota Tangguh Bangsa Berdaulat" Dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru