Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Galian C di Tanggul Sungai Ular Bebas Beraksi, Dibeking 3 Oknum"

Hanter - Selasa, 13 Januari 2026 19:15 WIB
Galian C di Tanggul Sungai Ular Bebas Beraksi, Dibeking 3 Oknum"
Matatelinga
Aktivitas galian c di tanggul Sungai Ular

Namun, tambah Okky. Area tersebut adalah merupakan bantaran Sungai Ular, yang secara hukum termasuk kawasan lindung dan tidak boleh digarap apalagi dirusak.

Baca Juga:

Selain itu di Desa Pasar Miring, aktivitas penggalian diduga dilakukan oleh seorang bernama Jhon Napiter, yang mengaku telah berkoordinasi dengan oknum Primkopad Kodam I/BB.

Baca Juga:

"Kami sudah koordinasi dengan Primkopad Kodam I/BB," sebutnya, namun enggan menyebut oknum dimaksudkannya.

Baca Juga:

Menariknya, setelah dokumentasi foto dari empat titik lokasi penggalian beredar dan dilaporkan, aktivitas penggalian di lokasi tersebut mendadak berhenti.

Sekitar pukul 06.00 WIB, alat berat jenis excavator yang diketahui milik Aseng 88 Perbaungan, tiba-tiba dikeluarkan dari lokasi dan dipindahkan ke bekas Rumah Makan Wong Solo, tepat di depan Hotel Deli Indah Warung Seri.

Sejumlah pekerja di lapangan mengaku, pemindahan alat berat itu dilakukan atas arahan seorang oknum yang bertugas Polda Sumut. "tidak menyebut nama dan jabatan".

Kondisi ini tentu memunculkan kuat dugaan ada pembiaran dari Kepolisian setempat, karnanya dinilai bergerak lakukan pemberantasan ketika ada tekanan publik.

Tanpa desakan rakyat, aktivitas yang terang-terangan melanggar hukum tersebut seolah berjalan tanpa penindakan.

Terpisah, Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut KBP Fery enggan memberi tanggapan prihal dugaan kelakuan oknum yang disebut Okky tersebut.

Kendati demikian, Kapolresta Deli Serdang KBP Hendria Lesmana menerangkan bahwa pihaknya terus lakukan monitoring terhadap aktivitas yang mengincar lengah pihaknya.

"Kami terus monitoring aktivitas galian C di Bantaran Sungai Ular tersebut, hanya saja pelaku memang membandel dan kerap beraktifitas ketika kita sedang sibuk dengan kegiatan lain, kita pastikan kedepan tidak ada lagi aktivitas galian di bantaran Sungi Ular," tegas KBP Hendria.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru