MATATELINGA, T.Tinggi :Banyaknya kebijakan yang kontroversial dari Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi hingga berdampak negatif kepada masuarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi mengajukan hak interpelasi kepada Walikota dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan yang juga dihadiri pedagang Pasar Gambir kota Tebingtinggi, Senin (12/01/2026) di aula DPRD.
Dalam RDP tersebut hal yang paling menarik dari beberapa point yang akan di jadikan tekomendasi salah satu poin pentingnya mengajukan hak interpelasi kepada Walikota.
Baca Juga: