Selasa, 13 Januari 2026 WIB

DPRD Sepakat Ajukan Hak Interpelasi Kepada Walikota Tebingtinggi

Agus Sabono - Senin, 12 Januari 2026 20:30 WIB
DPRD Sepakat Ajukan Hak Interpelasi Kepada Walikota Tebingtinggi
Anggota DPRD Kota Tebingtinghi dari fraksi Gerindra Andar. A. Hutagalung yang metupakan Pencetus hak interpelasi dalam RDK dengan Dinas Perdagangan.(mtc/istimewa)

MATATELINGA, T.Tinggi :Banyaknya kebijakan yang kontroversial dari Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi hingga berdampak negatif kepada masuarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi mengajukan hak interpelasi kepada Walikota dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan yang juga dihadiri pedagang Pasar Gambir kota Tebingtinggi, Senin (12/01/2026) di aula DPRD.


Dalam RDP tersebut hal yang paling menarik dari beberapa point yang akan di jadikan tekomendasi salah satu poin pentingnya mengajukan hak interpelasi kepada Walikota.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapal Pompong Kayu Terbalik dan Tenggelam di Perairan Selat Berhala, Ini Tindakan AL
Eko Sitepu Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan, Warga Medan Tuntungan Diingatkan Hak Layanan UHC
LSM Transparansi Publik Sumut Hadiri Grand Opening Waroeng Kopi Santai di Medan Kota
Lailatul Badri Minta Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH
BMKG Mengimbau Masyarakat Pesisir, Nelayan Serta Operator Pelayaran  Pada 10-13 Januari 2026, Gelombang Tinggi
Tia Ayu Anggraini : Pilkada oleh DPRD Perkuat Daya Dorong DPRD Terhadap Kepala Daerah
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Sekawan Pengedar Sabu Gol

Sekawan Pengedar Sabu Gol

MATATELINGA, T.Tinggi Dua orang pemilik narkotika jenis sabusabu, seorang diantaranya merupakan seorang resedivis kasus narkotika, kini ha

Berita